Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Pemkab Kulon Progo Lakukan Study Banding

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika laksanakan Study Banding ke Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, Kamis (6/08/2020).

Kunjungan tersebut langsung dipimpin Kepala Dinas Kominfo Kulon Progo, Drs. Rudiyatno, MM.dan disambut oleh Kepala Bagian Tata Usaha Perwakilan BPKP DIY, Ratna Wijihastuti beserta staf.

Dalam kunjungan tersebut Kadis Kominfo Kulon Progo, Drs. Rudiyatno, tersebut mengungkapkan maksud dan tujuanya berkujung agar pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Pemkab Kulon Progo menjadi berkualitas sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017.

“Kami melaksanakan study banding ini bermaksud ingin meningkatkan pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi lingkup pemkab Kulon Progo, sebagaimana diketahui BPKP DIY merupakan peraih penghargaan berturut-turut pada  ajang Monev Badan Publik tingkat DIY yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY di tahun 2016 hingga 2018. Maka dari itu kami ingin belajar.

Rudiyatno berharap sepulang dari BPKP DIY, Dinas Kominfo Kulon Progo dapat membawa oleh-oleh yang berharga untuk kemudian dapat dikembangkan di Kulon Progo sehingga pelayanan informasi publik dapat maksimal.

“Sepulang dari BPKP DIY ini, kami akan lakukan koordinasi sebagai bentuk tindak lanjut. mudah-mudahan oleh-oleh berharga ini dapat meningkatkan pelayanan informasi di Kulon Progo,” jelas Rudi.

Menanggapi hal tersebut Ratna Wijihastuti menegaskan bahwa hasil pemeringkatan tersebut merupakan jerih kerja keras bersama semua pihak. Pengelolaan PPID di BPKP DIY menjadi satu dengan Kehumasan, kerjasama tersebut menjadi lebih efektif dan efisien dengan dibentuknya Surat Keputusan Pengelolaan Website, Medsos dan juga Tim Kreatif.

“Kita lakukan kerjasama yang intensif dari semua bagian, dan tidak luput mengikuti semua arahan Pimpinan. Kebetulan di BPKP DIY pengelolaan PPID dan Kehumasan menjadi satu, hal tersebut untuk efisiensi tugas kehumasan dan PPID” katanya.

Lebih lanjut Ratna menyampaikan bahwa komunikasi, koordinasi dan kunci kesuksesan BPKP mengelola pelayanan informasi dan dokumentasi Publik

“Untuk melakukan komunikasi yang intensif kita membentuk Tim khusus untuk mengelola website, sosmed dan juga tim kreatif khusus. Untuk sarana prasarana juga kami berusaha lengkapi agar memudahkan masyarakat menyampaikan permohonan informasi dan aduan baik melalui laring maupun daring,” ungkap Ratna

Ratna melanjutkan sedangkan untuk pengembangan kualitas SDM dilakukan melalui Bimbingan Teknis terhadap petugas dan secara berkala dilakukan monitoring dan evaluasi.

“SDM yang telah ditunjuk kita lakukan pelatihan, dan kita juga secara berkala melakukan monev untuk melihat progress capaian perkembangan Daftar Informasi Publik (DIP) maupun Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) serta pembuatan laporan permohonan informasi per semester yang kemudian kami kirimkan ke KID DIY dan ke pusat , “ tutupnya.